Menjadi seorang HRD khususnya bagian hubungan industrial atau industrial relation (IR) banyak tantangan dan pelajaran yang didapatkan, salah satunya adalah dalam proses PHK atau pemberian Surat Peringatan. Bagaimana caranya supaya pekerja menerima ketika di PHK oleh perusahaan atau ketika diberikan Surat Peringatan karena pelanggaran tanpa ada penolakan, dan inilah pelajaran yang saya dapatkan dari pengalaman termasuk pengamatan dengan para senior / atasan saya dan sampai sekarang masih cocok untuk saya praktikkan, tentunya tetap perlu disesuaikan karena faktor sikologis serta demografi juga berpengaruh, namun gambaran dibawah ini cukup membantu kita khususnya praktisi HR-IR
Ketika kita, IR akan melakukan proses PHK atau memberikan Surat Peringatan kepada pekerja, dari sekian banyak cara atau metode, ini yang saya gunakan:
1. Meet & Greet
Kita appresiasi atas kedatangannya yang sudah memenuhi undangan/panggilan sesuai waktu yang disepakati
2. Ice Breaking
Cairkan kekakuan suasana dengan menanyakan kabarnya, kabar keluarga, mencari beberapa kesamaan baik hobi, tema ataupun lainnya, untuk bisa merasa dekat
3. Simple Argument
a. Sampaikan maksud dari undangan/panggilan
b. Mulailah usaha pembinaan dan gunakan perumpaan sederhana untuk dapat bisa dimengerti pekerja, misalnya hubungan orang tua dan anak, bagaimana tindakan orang tua kalau ada anaknya yang nakal, dll
c. Gambarkan secara umum organisasi perusahaan atau tentang negara yang makmur, aman dan tertib dikarenakan semuanya sadar dan taat hukum/aturan
d. Sampaikan bahwa setiap pelanggaran harus ada tanggung jawab/konsekuensi, karena atas pelanggaran tersebut ada akibat yang harus ditanggung baik oleh perusahaan, pekerja dan/atau pekerja lainnya
4. Trial closing
Upayakan pekerja sadar dan memahami bahwa perbuatan yang telah dilakukannya adalah seuatu yang “salah” dan ada sanksinya
Akhirnya pekerja yang di PHK atau diberikan Surat Peringatan pun merasa sadar dan puas
5. Penutupnya jabat tangan dan tepuk pundak pekerja dan berpesan misalnya:
a. Perihal ini adalah profesionalisme kerja, bukan masalah pribadi antara IR dan pekerja, jadi kita tetap “masih bisa ngopi dan bersaudara”
b. Untuk yang di PHK, tempat kerja tidak hanya disini, semoga setelah dari sini mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan rezeki yang lebih banyak. Sembari bercanda juga disampaikan semoga lebih taat aturan ketika bekerja dimanapun, kejadian ini untuk pelajaran semuanya